Selasa, 22 Maret 2016

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa

(RPJMDes)

Implementasi visi dan misi Desa.

Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa atau yang disingkat dengan RPJMDes merupakan salah satu dokumen Perencanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik dalam skala lokal desa,dengan mengakomodasi dari aspirasi masyarakat setempat maupun kebijakan Kepala Desa yang tertuang dalam Visi Misi kepala desa terpilih,dengan  melalui beberapa proses atau tahapan musyawarah dalam penyusunanya untuk menjadi sebuah Visi  Misi Desa yang dijabarkan menjadi sebuah kegiatan atau pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik sehingga bisa  menjadi  suatu dokumen perencanaan yang transparan,partisipatif,demokratis dan akuntabel,hingga implementasi dari proses pembangunan bisa terencana,terarah dan terukur serta mampu mengaplikasikan visi dan misi desa baik dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,Bidang Pelaksanaan Pembangunan,Bidang Pembinaan Kemasyarakatan maupun dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Perbup No.74 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa).-CHOLLIQ F.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar